A. PengertianPusat pengembangan pembinaan dan pelayanan kesehatan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) kesehatan Kab/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan.B. TujuanMendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat
No comments:
Post a Comment